Penting! Sertifikasi Tidak Cair Jika Siswa Kurang Dari 20 Orang

Kesejahteraan pendidik adalah suatu hal yang sangat perlu, demi menjamin kelangsungan para pendidik di Indonesia, maka dikeluarkanlah sertifikasi bagi guru-guru di Indonesia, baik itu PNS maupun non PNS. Tapi kesejahteraan harus diiringi dengan kualitas pendidik itu sendiri. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk mengelola keuangan agar dapat benar menuju ke guru yang benar-benar Profesional dan Berkualitas. 

Untuk itu, kemendikbudas memberikan syarat-syarat agar tunjangan sertifikasi bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Syarat- syarat ini sekarang lebih diperketat agar guru benar-benar mendidik dan produktif. Jika pada periode-periode sebelumnya guru selalu menerima tunjangan sertifikasi secara berkala. Jika syarat sebelumnya guru hanya harus mengampu selama 24 jam-40 jam pelajaran dalam seminggu, maka Kemendikbud akan mewajibkan guru mengampu minimal 20 siswa dalam setiap kelas dan tatap muka 24 jam-40 jam dalam seminggu.

Syarat baru ini akan menjadi tantangan sendiri bagi sekolah - sekolah maupun guru itu sendiri. Pasalnya, saat ini masih banyak sekolah yang mempunyai siswa kurang dari 20 orang/ siswa. Sedangkan dibeberapa sekolah lainnya, yang mungkin dinilai lebih berkualitas oleh orang tua, mempunyai siswa yang lebih banyak. Syarat ini terkesan lebih memberatkan sekolah.

Yang menjadi masalah lain adalah apabila disebuah desa terdapat satu SD yang sedikit siswa dan oleh pemerintah desa tidak boleh disatukan dengan sekolah diluar wilayah. Apakah guru akan bertahan di sekolah tersebut dan berakibat tidak menerima Tunjangan sertfikasi atau memilih mutasi demi tunjangan sertfikasi?

Seharunya, pemerintah yang bersangkutan Kemendikbudas "PAK ANIES BASWEDAN" itu melihat keadaan nyata di Indonesia terlebih dahulu baru mengeluarkan keputusan. Kasihan guru didaerah, konsekuensinya guru didaerah yang minim siswa akan kembali iri dengan guru dikota yang lebih banyak siswa. Sehingga akan ada kemungkinan mereka pindah mengajar ke kota. PIKIRKAN PAK MENTERI!!!

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Penting! Sertifikasi Tidak Cair Jika Siswa Kurang Dari 20 Orang"

Terima kasih telah memberikan komentarnya

Back To Top